banner 468x60
Pontianak

Pemkot Pontianak Tawarkan Inovasi Keterbukaan Informasi

×

Pemkot Pontianak Tawarkan Inovasi Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memaparkan strategi keterbukaan informasi publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi 2025 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu, 24 September 2025.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan komitmen pemerintah kota menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses.

“Transparansi informasi menjadi pondasi utama membangun kepercayaan publik. Kami berupaya menghadirkan layanan yang efisien dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Sejumlah inovasi disiapkan, antara lain kanal digital, pengembangan portal Jendela Pontianak (Jepin), dan optimalisasi portal Satu Data.

Pemkot juga memperkuat infrastruktur dengan server berkapasitas besar dan membentuk tim tanggap insiden keamanan data (CSIRT).

Masyarakat dilibatkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan pembahasan rancangan peraturan daerah, termasuk soal pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi wujud pelayanan publik yang akuntabel,” ujar Bahasan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain menambahkan, kinerja Pemkot dalam keterbukaan informasi menunjukkan tren positif.

Pada 2023, Pontianak menempati peringkat keenam dengan predikat informatif.

Setahun kemudian, naik ke posisi keempat sekaligus ditetapkan sebagai juara umum penilaian Komisi Informasi Kalbar.

“Komitmen itu terlihat dari program prioritas pimpinan daerah dan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat lewat kanal resmi, mulai dari media sosial hingga telepon pengaduan. Tahun ini kami menargetkan peningkatan peringkat,” ujarnya.

Komisi Informasi Kalbar menggunakan indikator seperti komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan, dan pengembangan website resmi.

Penilaian mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Zulkarnain, transparansi sejalan dengan visi Kota Pontianak: Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan, dan Humanis. “Dengan arah pembangunan yang inklusif, transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik,” katanya.