banner 468x60
Ekonomi

Paritrana Award 2025, Pemkab Diminta Tiru Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

×

Paritrana Award 2025, Pemkab Diminta Tiru Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Sekda Kalbar, Harisson berfoto bersama usai Penganugerahan Paritrana Award dan launching layanan Go Live Kanal Bayar Iuran BPJS-TK di Hotel Ibis Pontianak, Rabu 23 September 2025. (Adpim Pemprov Kalbar)

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menekankan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin masa depan pekerja dan keluarganya.

Menurutnya, dukungan kabupaten kota menjadi faktor kunci, baik melalui alokasi anggaran maupun kebijakan yang berpihak pada pekerja. Selain itu, regulasi juga diperlukan agar program berjalan konsisten dan berkelanjutan.

“Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Mempawah dan Bengkayang sebagai bukti komitmen perlindungan pekerja yang bisa ditiru daerah lain,” ujarnya saat membuka Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Kalbar 2025 sekaligus meluncurkan Go Live Kanal Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan hasil kerja sama dengan Bank Kalbar di Hotel Ibis Pontianak, Rabu 24 Septembet 2025.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo serta visi pembangunan Kalimantan Barat 2025-2029, yaitu “Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan”.

Tahun ini, tiga daerah berhasil meraih penghargaan kategori pemerintah kabupaten/kota terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Peringkat I diraih Kabupaten Ketapang, Peringkat II Kabupaten Mempawah, dan Peringkat III Kabupaten Sekadau.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memperluas perlindungan sosial melalui pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025, jumlah pekerja di Kalbar mencapai 1.819.430 orang.

Dari jumlah tersebut, 800.904 merupakan pekerja sektor formal, 864.518 sektor informal, dan 154.008 sektor konstruksi. Hingga Juli 2025, baru 575.504 pekerja (31,63%) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk meningkatkan angka tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat.

Harisson juga mengapresiasi peluncuran Go Live Kanal Bayar Iuran. Inovasi ini mempermudah pekerja membayar iuran jamsostek, mempercepat pencapaian cakupan luas, dan mendukung pemerataan perlindungan sosial di Kalbar.

Penghargaan Paritrana Award kata dia bukan sekadar seremoni, melainkan sarana evaluasi dan motivasi. Ia berharap capaian ini mendorong daerah lain memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja demi terwujudnya Kalbar yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menjelaskan penilaian Paritrana Award mencakup capaian terbesar, perkembangan universal coverage, serta peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ia juga menambahkan, melalui kerja sama dengan Bank Kalbar, kini seluruh transaksi BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih mudah dan cepat, dengan pencatatan iuran secara langsung.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah amanat konstitusi sekaligus bagian dari visi pembangunan Kalbar. Kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci bagi kesejahteraan pekerja dan pembangunan berkelanjutan di Kalbar.