PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan sekaligus memperkuat moral masyarakat di tengah kemajemukan penduduk kota.
Berdasarkan data kependudukan, sekitar 78 persen warga Kota Pontianak beragama Islam.
Selebihnya adalah pemeluk Buddha, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu, serta aliran kepercayaan. Menurut Edi, keragaman itu harus dikelola dengan sikap saling menghormati.
“Pembinaan lembaga keagamaan sangat penting untuk memperkuat wawasan beragama sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa. Agama menjadi pedoman agar kita hidup aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kebaikan,” ujar Edi saat membuka kegiatan pembinaan lembaga keagamaan di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (30/9/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menghadapi tantangan era digital dan kecerdasan buatan (AI) yang rentan dimanfaatkan untuk manipulasi informasi.
“Sekarang semua bisa direkayasa. Karena itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi. Kita harus tetap menjaga kerukunan dan menjadikan agama sebagai landasan moral,” tegasnya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pontianak, M Yasin, menjelaskan kegiatan pembinaan berlangsung 30 September hingga 6 Oktober 2025, melibatkan 400 peserta dari lima agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.
“Tujuannya agar lembaga keagamaan memahami fungsi serta perannya, sehingga tercipta pemahaman yang tidak egois dan mampu memperkuat kehidupan berbangsa,” katanya.
Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak, Ruswandi, menambahkan sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan krusial dalam menjaga keberagaman.
“Lembaga keagamaan bukan hanya pusat peribadatan, tetapi juga tempat pembelajaran nilai-nilai agar umat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

















