Info Ketapang

Warga Ketapang Keluhkan Jalan Rusak, Pemda: Tanggung Jawab Provinsi

×

Warga Ketapang Keluhkan Jalan Rusak, Pemda: Tanggung Jawab Provinsi

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kerusakan di ruas Jalan Ketapang–Kendawangan.

Kondisi jalan provinsi itu, terutama di kawasan Kecamatan Benua Kayong—mulai Kelurahan Kauman, Banjar, hingga Tuan-Tuan—sudah lama dibiarkan tanpa perbaikan.

Kerusakan jalan kerap memicu kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan keresahan pengguna jalan.

“Ruas jalan provinsi di tengah kota ini seharusnya jadi prioritas. Kami berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar segera memperbaikinya,” kata Agus Kurniawan, Ketua RT di Kelurahan Kauman, Senin, 29 September 2025.

Agus menilai lambannya perbaikan membuat masyarakat salah paham dengan status kewenangan jalan.

“Banyak yang menyalahkan bupati atau wakil bupati, padahal jelas tanggung jawab provinsi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Dennery, membenarkan hal itu. Menurut dia, ruas Jalan Ketapang–Pesaguan dari Bundaran Ale-ale hingga wilayah Benua Kayong berstatus jalan provinsi.

“Pemda Ketapang tidak punya kewenangan menganggarkan perbaikannya,” kata Dennery.

Seorang pengguna jalan, Agus, menambahkan buruknya kondisi jalan membuat aktivitas warga terganggu. Ia meminta pemerintah provinsi segera turun tangan.

“Banyak jalan di Ketapang statusnya milik provinsi. Supaya jelas, masyarakat perlu tahu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab. Jangan sampai Pemda Ketapang terus jadi sasaran marah warga,” ujarnya.

Warga kini menunggu respons Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar agar akses transportasi di Ketapang kembali aman dan nyaman.