Hukum dan Kriminal

Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Padang Tikar Dua

×

Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Padang Tikar Dua

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AM (18), terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di area kebun kelapa, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, pada Minggu (5/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali terungkap pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah laporan dari Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar mengenai penemuan seorang bayi yang masih hidup di kebun warga.

“Temuan ini kami tindak lanjuti bersama Polsek Batu Ampar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AM,” ujar Nunut saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan pelaku.

“Motif sementara masih kami dalami. Kami akan terus mengawal proses penyidikan ini hingga menemukan titik terang dan kejelasan kasusnya,” ujarnya.

Nunut menegaskan, terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, bayi yang ditemukan dalam kondisi selamat masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini, terutama karena menyangkut keselamatan anak,” tegasnya.