banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Massa Desak Kejati Kalbar Tuntaskan Kasus Cukong Oli Palsu dan Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin

×

Massa Desak Kejati Kalbar Tuntaskan Kasus Cukong Oli Palsu dan Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK– Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Rabu (15/10), mendadak bergelora.

Ratusan massa dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) dan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB), turun ke jalan menyuarakan aspirasi soal penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Sejak pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian bersama petugas pengamanan internal Kejati sudah bersiaga.

Aksi berlangsung tertib dan santun, meski orasi yang disampaikan para peserta cukup keras dan menggugah.

Barisan Pemuda Melayu Kalbar yang dikomandoi Gusti Edi menyerukan tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum agar menindak para cukong dan pemodal yang dianggap kebal hukum.

“Tangkap cukong oli palsu dan pemodal tambang yang merusak lingkungan! Tangkap Edi Chou dan antek-anteknya!” seru Gusti Edi dalam orasinya.

BPM juga mendesak Presiden RI membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas jaringan tambang ilegal yang disebut telah merambah kawasan cagar alam.

“Sudah saatnya Kejati Kalbar bertindak tegas, jangan biarkan keadilan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya lantang.

Dalam daftar tuntutannya, BPM menyoroti tiga poin utama:

Tangkap Cukong Oil Edi Chou

Tangkap cukong tambang perusak cagar alam Kalbar

Tindak tegas oknum aparat yang terlibat atau melakukan pembiaran

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kejati Kalbar, Juliantoro, SH, MH, menyampaikan bahwa kasus peredaran oli palsu telah memasuki Tahap I.

Berkas perkara telah diserahkan oleh Polda Kalbar kepada Kejati untuk diteliti, dan kini dikembalikan guna dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan,” tegas Juliantoro.

Mahasiswa Soroti Dana Hibah Mujahidin dan Mobil Dinas Hilang

Tak berselang lama, aksi kedua datang dari Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) di bawah koordinator Kris.

Mereka membawa isu berbeda, menyoroti dugaan penyelewengan anggaran hibah untuk Masjid Mujahidin Kalimantan Barat serta hilangnya aset daerah.

“Sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan soal dana hibah Mujahidin. Lalu ke mana mobil dinas Land Rover Defender dan ambulans Toyota Land Cruiser hibah dari Wakil Presiden RI?” ujar Kris dalam orasinya.

GMKBB menilai Kejati Kalbar perlu berbenah, menegaskan kembali kredibilitas dan kecepatan dalam menangani kasus-kasus korupsi.

“Kejati jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah! Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas mereka.

Adapun lima tuntutan GMKBB yakni:
Usut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah Mujahidin 2019–2023

Periksa hilangnya mobil dinas Land Rover Defender

Telusuri keberadaan ambulans hibah Toyota Land Cruiser 4.500cc

Evaluasi total kinerja penanganan kasus korupsi oleh Kejati Kalbar

Wujudkan transparansi dan akuntabilitas hukum di Kalbar
Menanggapi hal ini, Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, SH, MH, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Kami butuh proses yang cermat, tidak bisa tergesa-gesa,” ujarnya.

Siju juga menegaskan komitmen Kejati Kalbar untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.

Usai berdialog dengan pihak Kejati, massa dari kedua kelompok menerima penjelasan dengan kepala dingin. Aksi berakhir dengan tertib dan damai.