Aksaraloka.com, PONTIANAK– Aksi kejahatan jalanan dan pencurian masih marak terjadi di wilayah Kota Pontianak. Namun jajaran Satreskrim Polresta Pontianak, khususnya Tim Jatanras tak tinggal diam.
Sepanjang bulan September 2025, tim gabungan Polresta dan Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana pencurian dari berbagai jenis, mulai dari curat (pencurian dengan pemberatan), curbis (pencurian biasa), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), hingga curas (pencurian dengan kekerasan).
Dalam konferensi persnya, Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengungkapkan bahwa total terdapat 21 perkara dengan 35 tersangka yang berhasil diamankan selama periode tersebut.

Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan perempuan dan sisanya 33 laki-laki.
“Selama bulan September, Satreskrim Polresta Pontianak bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 21 kasus dengan 35 tersangka. Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar AKP Agus kepada awak media.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup beragam. Di antaranya tujuh unit sepeda motor, handphone, laptop, pakaian, tiga batang besi, satu ekor hewan ternak, knalpot, dan sejumlah nota bon yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.
“Banyak kasus terjadi karena kelalaian masyarakat yang meninggalkan rumah tanpa pengawasan. Ini menjadi catatan penting agar masyarakat lebih waspada,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan respon cepat terhadap laporan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pontianak. Namun tentunya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Agus.











