banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Pemprov Kalbar dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan Bersih

×

Pemprov Kalbar dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Upaya ini diwujudkan melalui audiensi antara Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 20 Oktober 2025.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang pembentukan Kemenko Kumham Imipas, yang bertugas mengoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan lintas kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Harisson menilai sinergi ini penting untuk memastikan kebijakan hukum nasional sejalan dengan kebutuhan daerah dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui koordinasi yang inklusif dan terintegrasi, kita ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia menekankan forum tersebut sebagai momentum memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam mewujudkan kebijakan hukum yang humanis, efektif, dan berkeadilan.

“Sebagai provinsi perbatasan dengan keragaman sosial tinggi, Kalbar menghadapi tantangan khusus dalam penegakan hukum, perlindungan HAM, dan penyelesaian persoalan pertanahan serta sumber daya alam,” kata Harisson.

Pemprov Kalbar, lanjutnya, berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan hukum yang inklusif dengan melibatkan instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Kemenko Kumham Imipas Nofli menegaskan fokus pihaknya saat ini adalah reformasi regulasi nasional.

“Banyak aturan yang tumpang tindih dan inkonsisten. Kami ingin menata regulasi agar lebih harmonis, berkualitas, dan efisien,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan Badan Registrasi Nasional sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola hukum di Indonesia.

“Langkah lanjutan dari audiensi ini adalah pengumpulan data di daerah yang akan dibahas dalam Rakor di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan sistem hukum nasional,” tutur Nofli.

Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.