JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Tahun ini, Kalbar dinobatkan sebagai peringkat ketiga terbaik nasional dalam Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Tahun 2024, berdasarkan penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., kepada Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dalam acara Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Wilayah I di Gedung ANRI, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Capaian ini merupakan hasil evaluasi terhadap sistem kearsipan dan tingkat digitalisasi arsip sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Keputusan Kepala ANRI Nomor 406 Tahun 2024.
Komitmen pada Kearsipan Modern dan Berkelanjutan
Gubernur Ria Norsan menyebut penghargaan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tapi pengakuan atas komitmen kami dalam membangun tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, arsip yang tertib dan terdigitalisasi menjadi fondasi penting pelayanan publik yang efisien dan transparan.
“Dengan sistem digital, pelayanan publik bisa lebih cepat. Arsip bukan hanya dokumen, tapi juga sejarah dan identitas bangsa. Karena itu, pengelolaan arsip harus modern dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ria Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kontribusi mereka.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola arsip agar semakin tertib dan profesional,” ujarnya.
ANRI Dorong Transformasi Digital Kearsipan
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menilai penghargaan ini bukan semata bentuk apresiasi, melainkan bagian dari strategi nasional meningkatkan kapasitas lembaga kearsipan daerah.
“Arsip yang tertata dan terdigitalisasi dengan baik akan mempercepat layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Mego.
Ia menekankan bahwa penilaian kearsipan merupakan proses evaluasi berkelanjutan.
“Dengan sistem digital yang kuat, permintaan data dari pimpinan daerah bisa diakses dalam hitungan detik. Itu target kita,” ujarnya.
Mego juga mendorong pemerintah daerah dan Dinas Kominfo untuk mempercepat transformasi digital bidang kearsipan.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk memperkuat pengelolaan arsip yang profesional dan berbasis teknologi informasi,” pungkasnya.

















