LANDAK – Pengambilan sumpah/ janji jabatan serta penyerahan SK, dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak kepada 455 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024 di Halaman Kantor Bupati Landak. Rabu, 22 Oktober 2025, pagi.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Landak, Erani, yang turut diikuti Sekda Landak, Heri Adiwijaya, serta jajaran OPD.
Dari 455 pegawai yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari 164 formasi guru, 75 tenaga kesehatan dan 216 tenaga teknis.
Wakil Bupati Landak, Erani yang sebelumnya juga membacakan arahan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat diwawancara menyampaikan sesuai arahan Bupati Landak, agar menjadikan kesempatan ini sebagai sarana pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat serta ibadah.
“Ini kesempatan dan peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh teman-teman yang hari ini menerima SK. Harapannya ketika sebelum menjadi P3K atau ASN itu semangatnya luar biasa, mudah-mudahan dengan hari ini semangat mereka juga tetap luar biasa melayani, mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.

Meski dengan berbagai tantangan kedepan yang tidak mudah, Erani mengatakan dengan tekad kebersamaan dan gotong royong dia meyakini berbagai tantangan tersebut akan bisa dilalui.
Termasuk terkait tantangan pengurangan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat yang juga dialami daerah lain.
“Oleh karena itu mari kita mempersiapkan mental, mempersiapkan diri semua untuk menghadapi masa-masa itu. Jangan ini dijadikan terlalu beban, tetapi menjadi motivasi bagaimana kita bisa berkreasi, bergandengan tangan untuk menghadapi sesuatu yang tidak mudah dan gampang,” imbuhnya.
Untuk itu dia meminta seluruh ASN di Kabupaten Landak untuk melakukan kerja yang terbaik untuk membangun daerah.

Sebelumnya dalam laporannya, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Yully Nomensen menyampaikan bahwa dari 455 pegawai yang menerima SK tersebut, sebelumnya total 459 pelamar PPPK formasi tahap II tahun anggaran 2024 yang dinyatakan lolos, namun 4 pelamar mengundurkan diri.
“Pada pengumuman hasil seleksi dengan jumlah pelamar lulus sebanyak 459 lelamar dan ada 4 orang pelamar mengundurkan diri. Dengan rincian 1 orang dari pelamar guru dan 3 orang dari pelamar teknis, sehingga hanya 455 orang yang diusulkan NIP PPPK ke BKN,” katanya.

















