LANDAK – Kondisi bangunan serta sarana prasarana di SDN 15 Kandis, Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, menjadi sorotan warga di media sosial.
Dari video amatir yang juga beredar di media sosial, terlihat beberapa ruang kelas di sekolah tersebut masih berdinding papan dengan kondisi rusak cukup parah dan sudah tidak digunakan, serta sejumlah bagian plafon gedung juga tampak terlepas.

Selain bangunan, warga juga menyoroti keterbatasan tenaga pendidik di sekolah itu, yang selama ini hanya memiliki satu guru berstatus PNS merangkap kepala sekolah dan satu guru honorer.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Landak, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa dari total enam ruang kelas yang ada, dua di antaranya telah diperbaiki.
“Untuk SDN 15 Kandis ini memang kondisi ruang kelas ada 6 Rombel (Rombongan Belajar), untuk tahun sebelumnya kita sudah rehab 2 kelas. Untuk tahun 2025 ada 2 kelas lagi yang memang kondisinya juga rusak, kondisi dengan bangunan papan,” ujar Samsul Bahri saat diwawancara Rabu, 23 Oktober 2025.
Dua ruang kelas lainnya tersebut dikatakannya sebelumnya telah dimasukkan dalam perencanaan untuk di rehab di tahun 2025 ini.
Namun karena keterbatasan anggaran, maka belum bisa terakomodir di tahun 2025 ini. Ditambah lagi menurutnya perbaikan juga dilakukan pada sekolah-sekolah lain yang masih banyak dengan kondisi seperti SDN 15 Kandis.
“Sehingga untuk kondisi SDN 15 Kandis ini sudah kita masukkan di perencanaan tahun 2026. Kemarin kita juga sudah sampaikan ke kepala sekolah untuk bersabar, artinya untuk kondisi yang saat ini. Semoga di tahun 2026 bisa kita finalkan untuk perencanaan di SDN 15 Kandis ini untuk masuk direhab,” jelasnya.

Sementara terkait kondisi kekurangan guru di sekolah tersebut, Samsul mengakui bahwa Kabupaten Landak masih kekurangan tenaga pendidik.
Sebab saat ini banyak sekolah di Kabupaten Landak yang yang kondisi jumlah tenaga pendidiknya tidak sesuai dengan jumlah rombongan belajar yang ada.
Namun dari pengangkatan tenaga PPPK yang baru dilakukan, ditambahkan 1 tenaga pendidik baru di sekolah tersebut.
“Di Kandis ini memang ada 1 guru PNS, kemudian ada guru honorer. Kemudian sudah kita usulkan juga pada hari ini (Rabu, 22 Oktober) sudah menerima SK untuk PPPK, sehingga ada penambahan guru di SDN 15 Kandis ini,” katanya.
Selain karena larangan rekrutmen baru untuk tenaga honorer, rekrutmen tenaga pendidik juga terkendala formasi penerimaan CPNS.
“Kita tergantung formasi seperti penerimaan CPNS di tahun 2026. Kalau ada formasi, maka akan kita usulkan untuk penerimaan guru-guru di SD dan SMP secara keseluruhan yang kurang ini,” pungkasnya.

















