banner 468x60
Sintang

Ratusan Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Sintang

×

Ratusan Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Sintang

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG-Polres Sintang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba selama periode Agustus hingga Oktober 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Sintang, Kamis (30/10/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, didampingi Kasat Narkoba AKP Eko Supriyatno Turut hadir Kepala Lapas Kelas II B Sintang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, BNNK Sintang, penasihat hukum, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika selama tiga bulan terakhir.

Dari enam laporan polisi yang ditangani, Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan sembilan tersangka berinisial DE, IR, RI, KU, EM, SU, AA, RA, dan RY.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil gabungan dari pengungkapan kasus serta penyerahan barang temuan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Lapas Kelas II B Sintang.

Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 565,25 gram, ekstasi sebanyak 99 butir, dan ganja seberat 11,52 gram.

Sama seperti kegiatan sebelumnya, proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu, ekstasi, dan ganja ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur dengan racun rumput.

Proses tersebut disaksikan langsung oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa Polres Sintang berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Sintang,” tegas AKBP Sanny Handityo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan bila ada indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Melindungi generasi muda dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menekan angka peredaran gelap narkotika serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menjaga Kabupaten Sintang tetap aman dan bersih dari narkoba.