banner 468x60
Aksara Landak

Bupati Landak Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

×

Bupati Landak Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak, terhadap nota keuangan dan RAPERDA tentang APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I di Ruang Rapat Utama DPRD Landak. Senin, 10 November 2025, siang.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak, Minadinata tersebut, turut dihadiri jajaran OPD Pemkab Landak, serta para Asisten Setda Bupati Landak.

Saat diwawancara usai membacakan jawabannya, Bupati Landak, Karolin menyampaikan terima kasih atas masukkan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Landak.

“Pada prinsipnya kami juga akan memperhatikan masukkan-masukkan yang disampaikan kepada kami,” ucapnya.

Namun, menurutnya poin-poin yang menjadi masukkan fraksi-fraksi DPRD sudah terakomodir dalam rancangan APBD 2026, hanya saja nilainya sangat kecil karena berkurangnya dana TKD ke daerah.

“Walaupun demikian kita berharap ini semua bisa tepat sasaran dan sesuai dengan harapan dari teman-teman DPRD,” terangnya.

Sementara terkait kondisi rancangan APBD 2026 terhadap pembangunan infrastruktur, menurutnya tetap akan mendapat porsi di APBD.

“Tapi sekali lagi seperti yang disampaikan, karena APBD berkurang cukup banyak Rp 142 miliar ditambah lagi dengan pengurangan DAK (Dana Alokasi Khusus), jadi memang menjadi kecil juga anggaran infrastrukturnya. Sementara kebutuhan kita sangat banyak,” jelasnya.

Mengingat menurutnya biaya untuk belanja pembangunan infrastruktur cukup tinggi dan sangat mahal jika dibandingkan pembangunan-pembangunan lainnya.

Anggaran belanja juga dijelaskannya tidak bisa seluruhnya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur misalnya jalan dan jembatan, karena sudah ada petunjuk dan dasar hukum mengenai penyusunan APBD.

“Ada standar pelayanan minimal, ada pelayanan publik yang harus kita biayai juga sebagai bagian dari urusan wajib pemerintah daerah. Tidak mungkin kita tutup puskesmas, tutup rumah sakit, karena uangnya harus kita prioritaskan ke pembangunan jalan,” katanya.

Untuk itu, maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD untuk APBD 2026. Berapa porsi untuk bidang infrastruktur, porsi untuk bidang kesehatan dan berapa untuk pendidikan.

“Mohon doanya dari kita bersama supaya prosesnya berjalan dengan aman dan lancar dan kita berharap ada perubahan kebijakan. Mudah-mudahan ada evaluasi, sehingga pembangunan infrastruktur juga bisa terlaksana juga di tempat kita tidak harus dari skema APBD Kabupaten,” tambahnya.