LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi terhadap aktivitas dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut yang meresahkan.
Dari informasi itu Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga pada Sabtu, (08/11/2025) sekitar pukul 22.55 wib, petugas Satresnarkoba Polres Landak mengamankan seorang laki-laki berinisial T-O saat berada di Jalan Raya Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir.
Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada seseorang berinisial S.
Dari hasil penggeledahan terhadap T-O, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang di dalamnya terdapat 4 (empat) klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu dan 1 (satu) klip plastik lainnya yang juga berisi sabu.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Oppo yang ditemukan di saku celana pelaku dan diduga digunakan untuk mempermudah transaksi.
Sementara dari tangan S, petugas juga mendapati 1 paket klip sabu yang baru saja dibelinya dari T-O.
Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
T-O terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba. Kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kasat Narkoba. Senin, 10 November 2025.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Landak.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ps Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tambahnya.

















