PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton di Jalan Tanjungpura, Rabu, 12 November 2025.
Edi tiba di rumah duka di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pemangkat 1, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, Kamis siang, 13 November 2025.
Ia disambut keluarga almarhum sebelum jenazah diberangkatkan ke pemakaman Kalimas.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Edi seusai bertakziah.
Edi menyatakan keprihatinannya atas maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar di Kota Pontianak. Ia kembali mendesak agar aktivitas pelabuhan di pusat kota segera dipindahkan ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
“Belakangan ini sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Saya sudah berulang kali meminta agar pelabuhan di kota ini dipindahkan ke Kijing, yang sebenarnya sudah beroperasi,” ucapnya.
Menurut Edi, kapasitas pelabuhan di Pontianak sudah jauh melampaui daya tampungnya, menyebabkan volume truk trailer dan kontainer terus meningkat. Untuk menekan risiko, pemerintah kota telah membatasi jam operasional kendaraan besar.
Kendaraan kontainer berukuran 20 feet dilarang beroperasi pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB, sedangkan kontainer 40 feet hanya boleh melintas di luar pukul 05.00–21.00 WIB.
“Meski begitu, lalu lintas di dalam kota tetap padat karena tidak ada jalur alternatif. Karena itu, kami terus mendorong percepatan pembangunan outer ring road,” ujarnya.
Edi juga mengimbau pengendara agar berhati-hati di ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berat, seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih, dan Kom Yos Sudarso.
“Setiap hari ada sekitar 200 hingga 300 truk dan kontainer keluar masuk pelabuhan. Kalau semua dikawal, butuh banyak personel. Tapi kalau operasional dihentikan, distribusi barang pokok bisa terganggu. Solusi terbaik adalah memindahkan aktivitas ke Kijing,” katanya.
Ia menegaskan, jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, truk kontainer tak perlu lagi melintas di Kota Pontianak.
“Kalaupun masih ada truk kecil, itu hanya untuk melayani pelabuhan terbatas,” tambahnya.
Edi menilai pembangunan jalur outer ring road dan jalan bebas hambatan menjadi kunci. “Kalau memungkinkan, bisa dibuat jalan tol yang menghubungkan Pontianak, Mempawah, dan sekitarnya,” ujarnya.
Terkait belum optimalnya operasional Pelabuhan Kijing, Edi menegaskan hal itu di luar kewenangan pemerintah kota.
“Itu tanggung jawab Pelindo. Jalan nasional pun wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur agar mendorong Pelindo mempercepat pengoperasian penuh Kijing,” tutur Edi.















