banner 468x60
Pontianak

Pemkot Pontianak Beri Penghargaan Pajak Award 2025 kepada Wajib Pajak Patuh

×

Pemkot Pontianak Beri Penghargaan Pajak Award 2025 kepada Wajib Pajak Patuh

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban pajak daerah melalui ajang Pajak Award Pontianak 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bertepatan dengan pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (14/11/2025) malam.

Dalam sambutannya, Edi menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha dan wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan kota melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan untuk semakin meningkatkan kepatuhan dan kesadaran publik.

“Penghargaan Pajak Award Pontianak 2025 ini adalah bentuk apresiasi kami kepada para wajib pajak. Semoga apa yang bapak-ibu lakukan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujar Edi.

Ia menegaskan bahwa pajak adalah kewajiban seluruh warga negara yang hasilnya kembali untuk masyarakat. Karena itu, ia mengajak wajib pajak menumbuhkan keikhlasan dalam menjalankan kewajiban tersebut.

“Membayar pajak adalah kewajiban kita semua. Setiap rupiah yang dibayarkan kembali untuk masyarakat Kota Pontianak,” katanya.

Edi bahkan mengibaratkan pajak seperti ibadah puasa: ada tantangan, tetapi manfaatnya jauh lebih besar. “Jangan membayar pajak dengan terpaksa, tetapi dengan keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama dalam membangun Pontianak yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci tata kelola yang transparan dan modern.

“Semoga kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin erat dengan semangat inovasi,” tuturnya.

Edi juga mengapresiasi inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pontianak, termasuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia dan kanal non-tunai lainnya. Digitalisasi, katanya, bukan sekadar mempermudah transaksi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.

“Digitalisasi adalah langkah penting untuk mencegah potensi kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara modern dan efisien,” ujarnya.

Pemkot disebut terus mendorong integrasi data, perluasan layanan elektronik, serta penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor. Edi menutup sambutan dengan ajakan memperkuat digitalisasi dan kepatuhan pajak demi mewujudkan Pontianak yang semakin maju.

“Kita wujudkan Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” pungkasnya.