banner 468x60
Pontianak

Pontianak Raih Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

×

Pontianak Raih Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih empat penghargaan sekaligus pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Barat 2025.

Salah satu prestasi tertingginya adalah predikat Sangat Informatif dengan nilai 99,55, sekaligus menempatkan Kota Pontianak sebagai peringkat kedua kategori kabupaten/kota.

Selain itu, Pontianak juga meraih penghargaan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama atas prakarsa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri, serta berhasil masuk jajaran The Best Informative Badan Publik, berada di peringkat empat dari seluruh kategori yang dinilai oleh Komisi Informasi Kalbar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi.

“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh proses pelayanan dapat diakses dan diawasi publik,” ujarnya usai menerima penghargaan mewakili Wali Kota Pontianak di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (14/11/2025) malam.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pontianak juga dianugerahi penghargaan khusus atas komitmennya mendorong keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.

Zulkarnain menambahkan bahwa Pemkot akan terus memperkuat transformasi digital guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan cepat.

“Capaian ini selaras dengan upaya kami memperluas akses informasi yang berkualitas,” tuturnya.

Menurutnya, inisiatif PPID Utama dalam menjalankan monev mandiri merupakan langkah strategis untuk menjaga konsistensi standar layanan.

“Kami akan terus memperbaiki mekanisme layanan, memperbarui konten informasi, meningkatkan kapasitas operator PPID, serta memperkuat dokumentasi publik. Semua ini agar masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan informasi yang terbuka dan berintegritas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Diskominfo Kota Pontianak untuk mempertahankan predikat informatif sekaligus berinovasi dalam penyediaan layanan.

“Kami berharap upaya ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,” pungkasnya.