banner 468x60
Pontianak

Pemkot Pontianak Deklarasikan Kota Bebas Buang Air Besar Sembarangan

×

Pemkot Pontianak Deklarasikan Kota Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Kota Pontianak resmi mendeklarasikan diri sebagai kota bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), menyusul Kabupaten Sekadau yang lebih dulu mencapai status serupa di Kalimantan Barat.

Deklarasi ditandai dengan pembacaan komitmen oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (25/11/2025).

Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Kota Pontianak berkomitmen 100 persen bebas dari perilaku buang air besar sembarangan, serta akan mempertahankan kebiasaan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan hidup bersih sehat (PHBS).

Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan kota yang bersih dan sejahtera.

“Deklarasi ODF ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk komitmen serius Pemkot menjaga kualitas kesehatan lingkungan,” ujar Edi.

Ia menambahkan, kondisi geografis Pontianak yang sebagian berada di bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi.

Pemkot pun terus menjalankan program peningkatan fasilitas sanitasi, termasuk bedah rumah dan bedah WC, serta memperluas layanan air bersih yang saat ini sudah menjangkau 91,4 persen warga.

Program ini mendukung target nasional MDGs 100-100, yakni 100 persen sambungan air bersih dan penanganan sampah.

Edi juga menyoroti pentingnya literasi PHBS di masyarakat. “Penyakit seperti diare, cacingan, dan penyakit kulit biasanya dipicu tidak hanya oleh pencemaran tinja, tapi juga perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, menekankan bahwa deklarasi ODF bukan akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk aktif memperkuat pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) guna menekan stunting dan penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan demam berdarah.

“Mari bersama-sama menjaga Pontianak tetap bersih dan sehat, sehingga deklarasi ODF ini menjadi langkah awal peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Edi.