banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Polisi Ingatkan Pengunjung THM di Pontianak Jangan Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

×

Polisi Ingatkan Pengunjung THM di Pontianak Jangan Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Satlantas Polresta Pontianak kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM), untuk tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan setelah melakukan aktivitas malam dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy P, Kamis 27 November 2025.

Menurutnya, razia kendaraan khususnya pada malam hari kembali digencarkan dalam pekan ini, menyesuaikan situasi dan kondisi serta demi memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Untuk malam hari kami lakukan razia. Dalam minggu ini razia malam mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kompol Radian Andy P.

Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pengendara yang terindikasi berada dalam pengaruh alkohol saat berkendara di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Namun ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat.

“Sejauh ini belum ada ditemukan pengendara berada dalam pengaruh alkohol. Kami berharap memang tidak ada, masyarakat paham. Berkendara dalam kondisi tidak sadar sangat berbahaya,” tegasnya.

Kompol Radian juga mengimbau kepada para pengunjung THM untuk mengutamakan keselamatan.

Jika merasa tidak sanggup berkendara akibat kondisi tubuh atau pengaruh minuman, disarankan menggunakan jasa penjemputan.

“Untuk para pengunjung THM, kalau memang tidak sanggup pulang setelah kegiatan malam, minta jemput atau gunakan taksi online. Utamakan keselamatan,” pesannya.

Selain fokus penindakan di lapangan, Satlantas Polresta Pontianak juga mencatat adanya peningkatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas.

Lonjakan ini terjadi sebagai imbas dari pelaksanaan Operasi Zebra yang saat ini sedang berlangsung.

“Dari Satpas sendiri memang ada peningkatan soal pembuatan SIM, masih didominasi pengendara motor. Semua proses dilakukan di Satpas,” jelasnya.

Kompol Radian menegaskan, tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar penindakan, namun menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

“Keselamatan adalah prioritas. Tidak ada yang lebih penting dari nyawa,” pungkasnya.