banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun di Sambas Diduga Bunuh Bayi, Motifnya Takut Ketahuan Hamil

×

Remaja 17 Tahun di Sambas Diduga Bunuh Bayi, Motifnya Takut Ketahuan Hamil

Sebarkan artikel ini

SAMBAS – Polres Sambas mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial N. Aksi ini diduga sengaja dilakukannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan peristiwa itu bermula pada Senin malam, 1 Desember 2025.

Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Setelahnya, petugas langsung memberikan pertolongan kepada N.

Pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari,” ucap Rahmad, Rabu, 3 Desember 2025.

Setelah diberikan obat pencahar dengan resep dokter, orang tua pasien mengambil obat di apotek. Selanjutnya, obat tersebut berikan kepada N. Kemudian, N terus mengeluh nyeri perut.

Keesokan harinya, yakni pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 05.00 WIB, perawat melakukan observasi dan mendapati keluhan perut pasien mulai berkurang.

Setengah jam kemudian, orang tua N melaporkan jika anaknya mengalami haid cukup deras.

“Setelah tugas piket diserahkan kepada perawat lain, ternyata perawat yang menangani N tadi malam mendapati informasi jika yang bersangkutan ternyata hamil dan telah melahirkan seorang bayi,” ungkap Rahmad.

Kepolisian yang mendapati informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tim gabungan Unit Tipidum, Unit Lidik, Unit PPA, Ur Identifikasi, dan piket fungsi Satreskrim tiba di RSUD Sambas untuk melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Setelah itu, tim langsung melaksanakan cek TKP dan olah TKP di RSUD Sambas dan lokasi-lokasi terkait. Anggota Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian terhadap bayi yang dilahirkan tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, tempat yang diduga menjadi lokasi pembuangan bayi,” jelas Rahmad.

Petugas menemukan bayi tersebut di TPA Sorat dalam kondisi sudah meninggal dunia dan terbungkus dalam kantong plastik. Bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum.

“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Jenazah bayi tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Rahmad mengatakan, saat ini kasusnya masih ditangani oleh pihaknya. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Penulis: JAI