banner 468x60
Info Ketapang

AJK Luncurkan Rumah Aduan, Jembatan Baru Aspirasi Warga Ketapang

×

AJK Luncurkan Rumah Aduan, Jembatan Baru Aspirasi Warga Ketapang

Sebarkan artikel ini

KETAPANG — Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) resmi memperkenalkan Rumah Aduan, pusat layanan informasi dan pelaporan masyarakat yang digagas untuk memperkuat arus komunikasi antara publik, pemerintah, dan media.

Peluncuran dilakukan bertepatan dengan malam puncak HUT ke-6 AJK di Borneo Hotel Ketapang, Senin malam, 8 Desember 2025.

Peresmian ditandai simbolisasi penempelan tangan di videotron oleh Bupati Ketapang, jajaran Forkopimda, serta Ketua AJK.

Rumah Aduan ini dirancang sebagai ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluhan, informasi, klarifikasi, hingga isu-isu yang membutuhkan tindak lanjut serius.

Selain layanan tatap muka di Sekretariat Rumah Aduan di Jalan KH Mansyur, Gang Kurma Nomor 2, AJK juga membuka kanal digital: email rumahaduanajk@gmail.com dan hotline 0855-3066-647, memungkinkan masyarakat mengirim laporan dari mana saja.

Semua aduan yang masuk akan diverifikasi menggunakan mekanisme jurnalistik sebelum dipublikasi secara berimbang atau diteruskan ke instansi terkait.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyebut inisiatif AJK sebagai terobosan penting dalam penyampaian informasi publik.

“Rumah Aduan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah maupun masukan secara lebih terarah. Saya sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Bupati.

Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan pelapor dan memastikan setiap laporan disampaikan secara berimbang.

Ketua AJK, Theo Bernadhi, mengatakan Rumah Aduan lahir dari tanggung jawab moral jurnalis dalam memastikan informasi publik tersampaikan dengan akurat. “Kami ingin memastikan setiap laporan yang diterima benar, terverifikasi, dan bisa ditindaklanjuti,” kata Theo.

Ia menyebut kehadiran hotline dan email membantu warga yang selama ini bingung harus melapor ke mana.

Kepala Diskominfo Ketapang, Doni Andriawan, turut menyambut baik program tersebut. Menurutnya, Rumah Aduan AJK akan memperkuat kanal aspirasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Diskominfo, kata Doni, siap berkolaborasi karena memiliki layanan serupa melalui Ketapang Media Center (KMC). “KMC siap diintegrasikan dengan Rumah Aduan AJK,” ujarnya.

Dengan peluncuran ini, AJK menegaskan komitmennya membangun ekosistem informasi yang lebih transparan, responsif, dan bertanggung jawab di Kabupaten Ketapang.