LANDAK – Perselisihan kecil antara dua pedagang di Pasar Rakyat Ngabang, Kabupaten Landak, berakhir dengan aksi penikaman pada Selasa (9/12/2025).
Polisi yang menerima laporan warga bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MRS beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi mengatakan, insiden bermula saat MRS mendatangi lapak korban, S alias I, untuk menanyakan soal bawang putih.
“Pelaku bertanya, ‘Ada kau nampak bawang putih?’ dan korban menjawab singkat, ‘Ndak ada.’ Namun pelaku merasa tidak yakin dan kembali bertanya. Ucapan itu memicu emosi korban,” ujar Heri, Selasa.
Menurut pemeriksaan, korban kemudian memukul pelaku saat keduanya masih duduk. Tidak lama kemudian, korban berdiri dan mengambil sebilah pisau yang berada di dekatnya. Meski tidak sempat digunakan untuk menyerang, korban kembali memukul MRS untuk kedua kalinya.
Merasa terpojok, MRS pergi ke kamarnya dan mengambil pisau dari dalam laci. Ia kemudian kembali ke lapak korban.
“Dengan pisau yang sudah dibuka dari sarungnya, pelaku langsung menusukkan ke tubuh korban sebanyak dua kali,” kata Heri.
Korban roboh di lokasi, sementara MRS melarikan diri ke arah surau sambil membawa pisau tersebut. Peristiwa itu membuat para pedagang dan pengunjung pasar panik.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Mendapat laporan warga, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari penelusuran, pelaku diketahui masih berada di sekitar Kota Ngabang.
Pada pukul 16.00 WIB, tim menemukan MRS sedang berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Ia juga menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti pisau yang ditemukan di parit tidak jauh dari lokasi penangkapan,” ujar Heri.
MRS kini ditahan di Mapolres Landak dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
Imbauan Polisi untuk Warga
Heri mengapresiasi warga yang cepat melapor sehingga penanganan dapat dilakukan dengan tepat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

















