KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menghadiri kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan sekaligus peluncuran Program Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kecamatan Nanga Tayap, dan Kecamatan Sandai, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ketapang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Matan Hilir Utara, Kapolsek, Danramil, tokoh adat, tokoh agama, serta para kepala desa se-Kecamatan Matan Hilir Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penerapan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kalau dulu wajib belajar hanya 12 tahun, sekarang kita tambah menjadi 13 tahun. Anak-anak harus dimulai dari PAUD agar terbentuk karakter dan mental yang kuat sejak dini,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memastikan seluruh desa memiliki lembaga PAUD. Ia mendorong keterlibatan pihak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana PAUD, khususnya di desa-desa yang belum memiliki fasilitas pendidikan tersebut.
Selain sektor pendidikan, Bupati Ketapang turut menyoroti pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat melalui deklarasi Stop BAB Sembarangan (ODF).
“Kalau dulu mungkin masyarakat belum memahami pentingnya WC, tetapi sekarang harus kita ubah. Tidak boleh lagi BAB sembarangan. Ini demi kesehatan kita bersama,” tegasnya.
Melalui deklarasi ODF dan peluncuran Wajib Belajar 13 Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing sejak usia dini.

















