banner 468x60
Hukum dan Kriminal

WNA Terlibat Insiden Kekerasan di Ketapang, Pangdam Tegaskan Penyelidikan Bukan oleh TNI

×

WNA Terlibat Insiden Kekerasan di Ketapang, Pangdam Tegaskan Penyelidikan Bukan oleh TNI

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, memastikan proses pemeriksaan terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat tindakan kekerasan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Ketapang saat ini sepenuhnya ditangani oleh pihak Imigrasi dan Kepolisian.

Pangdam menjelaskan, penanganan perkara tersebut melibatkan Imigrasi setempat hingga Imigrasi pusat yang turun langsung ke Ketapang untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap para WNA.

“Saat ini WNA tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” ujar Mayjen TNI Jamalulael, saat diwawancarai di Kodam XII Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (17/12/2025).

Selain aspek keimigrasian, Pangdam menyebut Kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara paralel terkait dugaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan yang dilakukan para WNA.

“Dari Kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.

Menurut Pangdam, peran Kodam XII/Tanjungpura dalam perkara ini bersifat pendampingan dan koordinasi, tanpa terlibat langsung dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Kodam Tanjungpura sifatnya hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, dan juga Dandim di wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan sepenuhnya menjadi kewenangan Imigrasi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi, dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tegas Pangdam.

Mayjen TNI Jamalulael juga menepis anggapan bahwa Polisi Militer TNI terlibat dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“POM TNI tidak ada di sana. Tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan oleh TNI. Semua oleh Kepolisian dan Imigrasi,” ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Pangdam meminta masyarakat bersabar menunggu kesimpulan resmi dari aparat berwenang.

“Kita tunggu saja hasilnya, baik dari Imigrasi maupun dari Kepolisian. Saat ini semuanya masih dalam proses,” pungkasnya.