banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Aksi Sigap Petugas Lapas Ketapang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

×

Aksi Sigap Petugas Lapas Ketapang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KETAPANG-Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan melalui makanan titipan pengunjung kepada salah satu warga binaan, Selasa (23/12/2025)

Penggagalan tersebut berawal dari kejelian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Ketapang, Gerry Tri Aryadi, yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung wanita saat hendak melakukan kunjungan ke Blok B.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Ka. KPLP bersama jajaran pengamanan segera melakukan pengawasan ketat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang titipan yang dibawa pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik berwarna putih berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam nasi bungkus yang dititipkan untuk warga binaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.

“Begitu menerima laporan dari Ka. KPLP dan jajaran pengamanan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lapas Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi narkotika di dalam lapas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan program pembinaan warga binaan berjalan optimal,” tegas Jonson.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat turut memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Lapas Kelas IIB Ketapang.

“Saya mengapresiasi kesigapan dan kejelian petugas Lapas Ketapang yang mampu membaca gerak-gerik mencurigakan sehingga upaya penyelundupan narkotika dapat digagalkan. Ini menunjukkan komitmen dan integritas jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba. Saya minta pengamanan terus ditingkatkan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Barat.

Lapas Kelas IIB Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, melaksanakan pemeriksaan secara ketat, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.