banner 468x60
Info Ketapang

Awal Tahun 2026, Bupati Ketapang Lantik 12 Pejabat Eselon II untuk Perkuat Kinerja OPD

×

Awal Tahun 2026, Bupati Ketapang Lantik 12 Pejabat Eselon II untuk Perkuat Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat manajerial atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Jumat (2/1/2026).

Pelantikan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi serta penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal tahun 2026, guna mendorong pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan terukur.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi Andreas Hardi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Donatus Franseda sebagai Asisten Administrasi Umum; Absalon sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; serta Maryadi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Selanjutnya, Darma dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; Devy Harinda sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Doni Andriawan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Edi Radiansyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Bupati Ketapang juga melantik Junaidi Firrawan sebagai Inspektur; Satuki sebagai Kepala Dinas Sosial; Marwan Nor sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah; serta Albertin Tri Kurniasih sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.

“Profesionalisme aparatur sipil negara sangat penting dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, agar kinerja OPD semakin optimal dan berdampak nyata,” katanya.

Terkait sejumlah jabatan pimpinan OPD yang masih belum terisi secara definitif, Bupati menyampaikan bahwa pengisiannya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penataan birokrasi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah secara berkelanjutan,” tuturnya.