Aksaraloka.com, PONTIANAK – Sebanyak delapan remaja diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Jeranding, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (5/1/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, mewakili Kapolsek AKP Basuki Arif Wibowo, mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Sebanyak delapan remaja diamankan di Jalan Jeranding. Selain itu, pengamanan juga dilakukan di kawasan Perumnas II,” ujar Ipda Alvon.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati adanya komunikasi antar kelompok melalui media sosial Instagram yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
“Sebagian remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, sementara lainnya sudah tidak bersekolah,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam jenis arit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antar kelompok.
Ipda Alvon menambahkan, pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali para remaja untuk diberikan pembinaan, imbauan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, termasuk memantau komunikasi di media sosial serta membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari.
“Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya.












