banner 468x60
Pontianak

Layanan Publik Digital Pontianak Hampir Sempurna, Indeks Capai 4,83

×

Layanan Publik Digital Pontianak Hampir Sempurna, Indeks Capai 4,83

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik menunjukkan hasil sangat positif. Berdasarkan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, nilai layanan publik digital Kota Pontianak mencapai 4,83, mendekati nilai sempurna.

Secara keseluruhan, Indeks SPBE Kota Pontianak berada pada angka 3,73 dengan kategori sangat baik. Capaian ini ditopang oleh kuatnya kinerja pada Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai 4,33. Sementara itu, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik juga meraih nilai tinggi, yakni 4,00.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi Pemkot dalam membangun sistem pelayanan yang sederhana, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan warga. Pemanfaatan teknologi kami dorong agar pelayanan lebih cepat, terbuka, dan tidak berbelit,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, hasil penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Pada aspek layanan digital, sejumlah indikator bahkan meraih nilai maksimal. Layanan Data Terbuka, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi masing-masing memperoleh nilai 5, mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain itu, layanan publik sektoral juga menunjukkan kinerja sangat kuat. Layanan Publik Sektor 1, 2, dan 3 masing-masing meraih nilai 5. Sementara layanan pengaduan publik dan layanan kinerja pegawai masing-masing berada pada nilai 4.

“Nilai ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Bukan semata prestasi, tetapi bukti bahwa pelayanan benar-benar berjalan baik melalui pemanfaatan teknologi,” tambah Edi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil integrasi sistem, penguatan tata kelola, serta konsistensi penggunaan aplikasi layanan di lingkungan Pemkot.

“Penilaian SPBE menilai kematangan layanan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan oleh pengguna. Kota Pontianak dinilai mampu menghadirkan layanan digital yang stabil, terintegrasi, dan mudah diakses,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan internal pemerintahan seperti perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis, serta pengawasan internal masing-masing mencatat nilai 4.

Menurut Yusnaldi, capaian tersebut tidak terlepas dari penguatan arsitektur SPBE dan layanan pusat data yang telah mencapai tingkat kematangan tertinggi dengan nilai 5.

Dengan capaian ini, Kota Pontianak menegaskan posisinya sebagai daerah dengan layanan publik digital yang matang dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Capaian ini menjadi modal penting untuk menjaga konsistensi layanan dan memperkuat manajemen agar transformasi digital berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.