banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Dua ASN Kubu Raya Terindikasi Positif Narkoba, BKPSDM Koordinasi dengan BNN

×

Dua ASN Kubu Raya Terindikasi Positif Narkoba, BKPSDM Koordinasi dengan BNN

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KUBU RAYA – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu.

Temuan tersebut kini tengah dikroscek ulang untuk memastikan keabsahan hasil pemeriksaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian hasil tes tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Apabila terbukti positif narkoba, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan akhir akan ditentukan melalui tim kedisiplinan. Saat ini terdapat dua ASN yang terindikasi, namun identitas maupun sektor tempat mereka bertugas belum dapat kami sampaikan,” ujar Anusapati kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, persoalan kedisiplinan ASN di Kubu Raya mencakup berbagai aspek, mulai dari ketepatan waktu kerja hingga dugaan penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, BKPSDM akan terus berkoordinasi dengan BNN guna memastikan validitas hasil tes, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika diperlukan, tes urine akan dilakukan ulang agar keputusan tim kedisiplinan benar-benar akurat dan adil,” katanya.

Anusapati menambahkan, pemeriksaan urine terhadap ASN merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.