Aksaraloka.com, PONTIANAK – DPRD Kota Pontianak menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 agar berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengatakan DPRD melalui komisi-komisi akan menggelar rapat kerja (raker) secara marathon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami di DPRD, khususnya melalui komisi-komisi, akan melakukan rapat kerja intensif dengan OPD. Ini bagian dari fungsi pengawasan agar pelaksanaan anggaran tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai aturan,” ujar Satarudin, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, DPRD juga akan mencermati hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut penting untuk mencegah terulangnya keterlambatan pelaksanaan maupun kendala administratif di tahun anggaran 2026.
Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan di Kota Pontianak tetap berjalan optimal, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengawasan akan kami lakukan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebelumnya menekankan kepada seluruh kepala OPD agar segera mengeksekusi anggaran 2026.
Ia menyoroti masih adanya sejumlah program tahun 2025 yang terlambat dilaksanakan dan perlu menjadi bahan evaluasi.
“Kepala dinas dan kepala badan yang menerima DPA saya harap segera dipelajari, dicermati, dan dilaksanakan. Jika ada yang tidak jelas, silakan dikoordinasikan,” kata Edi usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak beberapa waktu lalu.
Edi menegaskan APBD merupakan investasi strategis bagi pembangunan daerah.
Seluruh program yang dijalankan, menurutnya, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Pontianak.
“Momentum awal tahun harus dimanfaatkan untuk bekerja secara optimal dan profesional. Saya berharap ASN bekerja dengan ikhlas sesuai prinsip pelayanan prima, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum akibat kelalaian,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Pontianak juga melakukan realokasi anggaran sebagai respons atas kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Edi menegaskan layanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Ia mendorong OPD untuk terus berinovasi agar program-program pembangunan tetap berjalan meski di tengah keterbatasan keuangan daerah.
















