banner 468x60
Kubu Raya

Bupati Tegas: ASN Kubu Raya Terbukti Pakai Narkoba Harus Dipecat

×

Bupati Tegas: ASN Kubu Raya Terbukti Pakai Narkoba Harus Dipecat

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ia menyatakan ASN yang terbukti positif narkoba harus dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan.

“Kalau memang terbukti, bagi saya itu pelanggaran yang sangat fatal dan tidak terpuji. Siapapun ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya harus dipecat,” tegas Sujiwo, Rabu (14/1/2026).

Meski mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan dua ASN yang positif narkoba, Sujiwo menekankan bahwa secara prinsip tidak ada toleransi bagi aparatur yang terlibat narkoba.

Ia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kubu Raya untuk memastikan proses dan mekanisme sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan saya tanyakan ke BKSDM. ASN itu harus memberi contoh yang baik, berperilaku terpuji, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sujiwo, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik sehingga wajib menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Sikap tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.