KETAPANG — Manajemen PLTU Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap mitra kerja menyusul insiden kerja yang menimpa pekerja PT Limas Anugrah Steel di area PLTU, Rabu (21/1/2026).
Perusahaan juga menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Manajemen PLTU Sukabangun menyampaikan duka cita dan simpati mendalam atas insiden tersebut. Saat ini, perusahaan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk menangani kejadian itu.
Selain itu, manajemen berkomitmen menjalankan proses penanganan secara transparan guna menemukan akar persoalan secara objektif, baik dari sisi prosedur internal maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan oleh mitra kerja. Perusahaan juga memastikan pemenuhan hak-hak keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager PLTU Sukabangun, Zais Ariyono, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan keluarga. Bagi kami, keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar. Pengawasan terhadap pelaksanaan K3 menjadi tanggung jawab yang kami jalankan dengan sangat serius,” ujar Zais.
Sebagai langkah tanggap darurat, PLTU Sukabangun melakukan penyesuaian sementara terhadap aktivitas terkait di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses audit terhadap seluruh mitra kerja.
“Jika dalam audit ditemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, kami akan mengambil langkah hukum dan kontraktual yang tegas. Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Zais.














