AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Komisi II DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) mengundang sejumlah pihak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (23/1/2026).
Beberapa pihak yang diundang tersebut di antaranya, Dinas LHK Kalbar, PT Mayawana Persada, Masyarakat Dusun Lelayang serta aktivis lingkungan.
Rapat tersebut digelar untuk menemukan titik terang dari berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Jadi Rapat Dengar Pendapat ini, kita gelar untuk mencari solusi bukan memaksakan ego masing-masing,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalbar Fransiscus Ason yang memimpin jalannya RDP tersebut.
Ason juga mengaskan, jika Komisi II DPRD hanya sebagai jembatan atau penengah dari pihak perusahaan dan warga. ”Jadi saya tegaskan, di sini kami tidak memihak, baik perusahaan atau pun warga,” tegas Ason.
Rapat yang dimulai sekitar pukull 13.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kadis LHK Kalbar Adi Yani, Perwakilan Kemenhut Pontianak Roni, Akademisi Universitas Tanjung Pura, Pihak PT Mayawana Persada dan warga serta beberapa kepala desa.
Setelah berjalan selama kurang lebih 3 jam, RDP tersebut akhirnya mencapai titik temu untuk menyelesaikan berbagai persoalan antara PT Mayawana Persada dan warga.
“Setelah kita mediasi dalam RDP, antara warga dan perusahaan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama. Kita tidak mencampuri teknisnya, namun hanya mengawasi,” pungkas Ason.













