PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan dipicu faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja.
Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan indikasi aktivitas pembakaran di sejumlah lokasi rawan.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengatakan salah satu temuan itu berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Informasi awal diterima dari laporan warga yang melihat aktivitas pembakaran lahan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku.
“Pelaku diduga sudah melarikan diri. Di lokasi kami menemukan botol bekas minuman soda berisi bensin dan karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Barang bukti tersebut sudah kami serahkan ke polsek untuk ditindaklanjuti,” kata Nasir, Minggu (25/1/2026).
Nasir menjelaskan, penanganan di lapangan kerap terkendala karena sulitnya memastikan pelaku pembakaran. Dugaan pembakaran lahan juga tidak serta-merta bisa dialamatkan kepada pemilik lahan.
“Masih sebatas dugaan. Indikasinya kuat bukan faktor alam, tetapi kepemilikan lahannya masih kami koordinasikan dengan kepolisian dan BPN,” ujarnya.
Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan difokuskan di tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan di beberapa titik, antara lain di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Di lokasi terakhir, api sempat mendekati permukiman warga.
Menurut Nasir, respons cepat petugas membuat kebakaran tidak meluas. Bahkan, beberapa kejadian tidak terdeteksi sebagai titik panas (hotspot) oleh satelit karena api sudah dipadamkan sebelum membesar.
“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kami padamkan. Namun di lapangan jelas ada titik api. Pontianak relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kami tangani,” katanya.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat cuaca kering. Warga juga diminta berperan aktif melaporkan asap atau indikasi kebakaran sekecil apa pun.
“Kami minta RT dan RW segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan menunggu api besar. Di lahan gambut, apinya sering berada di bawah permukaan, yang terlihat hanya asap,” ujar Nasir.
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak membahayakan permukiman dan kesehatan masyarakat.
“Kalau cepat dilaporkan, bisa segera dibatasi dan dipadamkan. Kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, menyebut kualitas udara di Pontianak dalam beberapa hari terakhir mulai membaik. Setelah sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) dini hari, kondisi udara kini berada pada kategori sedang.
“Kondisi kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kami berharap masyarakat tidak ikut-ikutan membakar lahan,” ujarnya.
Ia mengingatkan warga agar tidak membakar sampah dan membuangnya ke tempat pembuangan sementara (TPS). Pemilik lahan juga diminta tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Jangan menjadi orang yang menambah polusi udara,” tutup Usmulyono.













