KETAPANG — Manajemen PLTU Ketapang, Sukabangun, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan kerja yang melibatkan mitra kerja PT Limas Anugrah Steel di area operasional PLTU Ketapang. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.
Manajer PLTU Ketapang, Sukabangun, Zais Ariono, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara aktif dengan PT Limas Anugrah Steel guna memastikan seluruh hak karyawan yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.
“Seluruh kewajiban normatif, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah diselesaikan. Selain itu, perusahaan juga memberikan santunan duka tambahan kepada keluarga almarhum,” ujar Zais.
Ia menambahkan, manajemen PLTU Ketapang akan terus melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja bagi seluruh mitra, termasuk PT Limas Anugrah Steel.
Sementara itu, Direktur PT Limas Anugrah Steel, Hari, menegaskan komitmen perusahaannya untuk memberikan dukungan maksimal kepada keluarga almarhum sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian perusahaan.
Istri almarhum Muhammad Joni, Rusnawati, dan istri almarhum Rianto, Evatasari, menyampaikan apresiasi atas respons cepat serta itikad baik perusahaan dalam menangani musibah tersebut. Keduanya menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami telah berbicara dari hati ke hati dengan manajemen dan sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kami melihat adanya itikad baik dan tanggung jawab moral yang besar dari perusahaan yang telah memenuhi hak-hak almarhum sesuai ketentuan,” ujar Evatasari.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi keluarga yang sedang berduka dan tidak terus menyebarluaskan informasi terkait kejadian tersebut, agar keluarga dapat menjalani masa duka dengan lebih tenang dan khusyuk.
Sebagai tindak lanjut, Manajemen PLTU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh mitra kerja tanpa terkecuali, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.











