banner 468x60
Aksara Landak

Nomenklatur 10 OPD di Landak Resmi Berubah, Sejumlah Bidang Pindah OPD

×

Nomenklatur 10 OPD di Landak Resmi Berubah, Sejumlah Bidang Pindah OPD

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak resmi melaksanakan pengangkatan kembali dan pelantikan Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, serta Pengawas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul perubahan nomenklatur sejumlah perangkat daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (29/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Landak, Erani. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, Wakil Ketua DPRD Landak, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak.

Perubahan nomenklatur ini mencakup 10 OPD, yang juga berdampak pada perpindahan beberapa bidang ke OPD lain sesuai dengan struktur organisasi terbaru.

Wakil Bupati Landak, Erani menegaskan bahwa esensi dari perubahan nomenklatur adalah peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik, karena perubahan tersebut tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Ini ada pelantikan, ada pengukuhan karena ada perubahan nomenklatur. Tadi dalam sambutan Ibu Bupati itu sudah jelas. Meskipun ada perubahan nomenklatur, intinya pelayanan kepada masyarakat itu jangan terhambat,” tuturnya.

Selain diminta segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada, dengan perubahan nomenklatur dan struktur organisasi seluruh OPD tersebut diminta bisa meningkatkan kinerja.

Lebih lanjut, Erani menekankan pentingnya kekompakan, kedisiplinan, serta bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Sebetulnya tidak terlalu banyak yang diminta kepada kita sebagai pelayan masyarakat. Ya, lakukan dengan baik sesuai dengan SOP, lalu kompak, solid sebagai sebuah tim untuk melayani masyarakat. Mungkin itu saja yang bisa kita lakukan, tidak lebih daripada itu. Dan tentunya memang harus ada disiplin, harus ada saling menguatkan, saling melengkapi satu sama lain,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar soal posisi, melainkan bentuk panggilan pengabdian dan kepercayaan dari pimpinan daerah.

“Seperti yang kami sampaikan tadi, ini bukan tentang posisi dan jabatan, tapi ini tentang panggilan dan bagaimana kita berkontribusi ketika kita dipercaya untuk sebuah posisi dan jabatan. Saya sama Pak Sekda mungkin sedikit berkontribusi untuk bisa meringankan beban dan tugas pimpinan. Tetapi kalau itu kami lakukan dengan baik, dengan tulus, pasti akan bermakna dan bermanfaat,” ucapnya.

Erani menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan memiliki komitmen, target, serta tujuan yang jelas dalam menjalankan amanah di tempat tugas masing-masing.

“Nah, saya percaya teman-teman yang tadi dipercaya pasti punya tekad, punya target, dan punya tujuan secara pribadi di mana mereka ditempatkan dan dipercaya oleh pimpinan. Mungkin itu sih yang bisa kami sampaikan.”

Dengan perubahan nomenklatur dan penataan ulang OPD ini, Pemkab Landak berharap organisasi pemerintahan semakin adaptif, dinamis, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

10 Kepala OPD yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut yakni:

1. Vietra Triana, S.STP., M.Si dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
2. Usmanadi, ST dari Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
3. dr. Pius Edwin Wiwin dari Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
4. Samsul Bahri, S.Pd., M.Si dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
5. Susi, SKM., MM dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
6. John Elak, ST dari Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Landak.
7. Ir. Theresia Limawardani, M.Si dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
8. Yully Nomensen, S.STP dari Kepala Dinas Perkebunan menjadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
9. Gusti Agus Kurniawan, SE., M.AP dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan.
10. Fortunata Didian, S.Sos dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Landak.