banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Gubernur Kalbar Lantik 7 Pejabat Eselon II, Mulai Kepala BKD hingga Pimpinan Bapenda

×

Gubernur Kalbar Lantik 7 Pejabat Eselon II, Mulai Kepala BKD hingga Pimpinan Bapenda

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (30/1/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 800.1.3.3.22/3/BKD/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun pejabat yang dilantik yakni: Dra. Marlyna Almutahar sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar; Dr. Herkulana Mekarryani Soeryamasoeka, M.Si. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan; Eko Ardianto, S.IP., M.Si. sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Hendri Marzuki, S.IP. sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah; Eko Ari Borneawan, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Biro Umum Setda Kalbar; Deasy Arisanti, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Kalbar; serta Prasetyo Tri Sejati, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan peserta peringkat pertama hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel).

Ia menyebut pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi guna mempercepat pelaksanaan program strategis daerah tahun 2026.

“Seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, tanpa diskriminasi, dan telah memperoleh Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Pertek BKN sudah keluar, sehingga pelantikan ini sah dan sesuai ketentuan,” ujar Norsan.

Gubernur menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Para pejabat diminta segera beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional yang berdampak ke daerah, termasuk terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Sejarah tidak mencatat berapa lama seseorang menjabat, tetapi seberapa besar manfaat jabatan itu bagi masyarakat. Tunjukkan kinerja dengan pelayanan yang tulus,” tegasnya.

Ria Norsan juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik, di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika kebijakan pusat.

Ia mengingatkan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan sampai ada kegiatan fiktif. Semua harus sesuai aturan. Kita bekerja keras, berhati-hati, dan menjaga integritas. Rezeki tidak akan ke mana,” pesannya.

Menutup sambutannya, Gubernur menjelaskan ketidakhadiran Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah pada pelantikan tersebut karena menjalankan tugas yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kalimantan Barat,” pungkasnya.