KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Sekda dalam amanatnya kepada jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Ia menekankan bahwa penataan birokrasi dan penguatan organisasi perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan.
Sekda meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab jabatan, serta menunjukkan kinerja terbaik. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Repalianto mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar kumpulan angka, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah kepada masyarakat Ketapang. Oleh karena itu, seluruh program dan kegiatan harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam kondisi fiskal yang menuntut efisiensi, Sekda menegaskan agar seluruh kepala perangkat daerah melaksanakan anggaran secara cermat, terukur, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Hindari pemborosan yang tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tuturnya.
Penegakan disiplin ASN menjadi perhatian utama. Sekda menegaskan bahwa disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga kepatuhan terhadap peraturan, etika kerja, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap organisasi. Ia menekankan bahwa pimpinan perangkat daerah harus menjadi teladan, serta penegakan disiplin dilakukan secara konsisten dan adil.
“Dengan disiplin yang baik, kinerja organisasi akan meningkat, pelayanan publik semakin optimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat terus terjaga,” tegasnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika, citra institusi, serta tidak menyalahgunakan media sosial yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri maupun organisasi.

















