PONTIANAK – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, turut membahas dan menetapkan agenda penting terkait perubahan susunan Direksi Perseroan. Salah satu keputusan utama adalah persetujuan atas pengunduran diri Saudara Rokidi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Kalbar.
Dalam RUPS tersebut, Pemegang Saham secara bersamaan mencalonkan Saudara Edy Kusnadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Bank Kalbar, sebagai Calon Direktur Utama. Pencalonan ini dilakukan untuk selanjutnya mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan regulator perbankan.
RUPS menetapkan bahwa pengunduran diri Saudara Rokidi sebagai Direktur Utama baru akan berlaku efektif setelah calon pengganti memperoleh persetujuan atau dinyatakan lulus Fit and Proper Test oleh OJK. Dengan demikian, sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama yang baru secara definitif dalam RUPS berikutnya, Saudara Rokidi tetap menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Direktur Utama Bank Kalbar secara sah.
Pemegang Saham juga memberikan apresiasi atas kinerja Bank Kalbar selama kepemimpinan Saudara Rokidi yang dinilai sangat positif, ditandai dengan pertumbuhan kinerja keuangan yang solid serta pencapaian target Rencana Bisnis Bank. Atas dasar tersebut, Pemegang Saham menyatakan akan mengusulkan Saudara Rokidi untuk menempati posisi lain di Bank Kalbar dalam RUPS mendatang.
Selain pencalonan Direktur Utama, RUPS juga menetapkan pencalonan Saudara Arif Gunanto sebagai Calon Direktur Teknologi Informasi dan Digital Banking untuk mengikuti Fit and Proper Test di OJK. Selanjutnya, Saudara Zainudin dan Saudara Sudirman turut dicalonkan sebagai Calon Direktur Umum guna memperkuat jajaran Direksi Perseroan.
Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Kalbar, Adi Fitriyadi, menyampaikan bahwa seluruh keputusan terkait perubahan dan pencalonan Direksi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesinambungan kepemimpinan, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator, guna memastikan stabilitas dan keberlanjutan kinerja Bank Kalbar ke depan.

















