banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Tim Jatanras Tangkap Pelaku Curanmor di Pontianak, Motor Korban Ditemukan di Sanggau

×

Tim Jatanras Tangkap Pelaku Curanmor di Pontianak, Motor Korban Ditemukan di Sanggau

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK — Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial IAB (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pontianak Selatan. Pelaku diamankan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Cahya Eka, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polsek Tayan Hilir,” ujarnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Parit Haji Husin 2 Gang A Rachman No. 6C, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Pontianak Selatan.

Korban, Nanda Putri Oktaviani, baru menyadari sepeda motor miliknya hilang saat pulang kerja sekitar pukul 03.30 WIB. Motor tersebut sebelumnya terparkir di teras rumah.

Setelah memastikan kendaraan hilang dan tidak diketahui keluarga, korban melapor ke polisi. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp28 juta.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku masuk ke rumah korban yang tidak terkunci.

Ia kemudian mengambil kunci motor yang berada di dalam kamar sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Pelaku datang menggunakan sepeda motor miliknya sendiri dan sempat menyimpan kendaraan tersebut di kawasan Jalan Hijas sebelum melarikan diri membawa motor curian ke wilayah Tayan.

Berbekal informasi keberadaan pelaku, tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil menangkapnya di Jalan Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir.

Saat ditangkap, sepeda motor milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor lain yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.