LANDAK – Video adu argumen antara Wakil Bupati Landak, Erani dengan warga yang diketahui merupakan karyawan PKS PT. Satria Multi Sukses (SMS) usai menghadiri undangan mediasi di kantor perusahaan di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak pada 10 Februari 2026 lalu viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait video tersebut, Wakil Bupati Landak, Erani menjelaskan video tersebut berawal dari undangan dari PT SMS, khususnya terkait permasalahan karyawan di PKS yang menolak kehadiran manajer baru.
Sebagai perwakilan pemerintah daerah, Erani mengaku menghadiri undangan untuk menengahi permasalahan yang ada. Sebab setidaknya sudah 15 kali dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Mediasi yang ke-16-nya saya datang ke sana. Kami datang ke sana bukan cuma saya, tapi ada Dinas Ketenagakerjaan, ada Dinas Perkebunan, dan yang hadir juga Kapolsek serta perwakilan dari desa itu Kepala Dusun, dari kecamatan juga hadir di samping memang teman-teman dari kebun, lengkaplah begitu,” jelasnya.
Namun dari undangan pertemuan yang seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB menurutnya perwakilan dari karyawan pabrik tidak hadir.
Bahkan menurutnya sempat diutus perwakilan manajemen perusahaan untuk mendatangi para karyawan di pabrik bahwa rapat telah siap, namun perwakilan karyawan tetap tidak ada yang hadir.
Karena tidak ada yang datang, akhirnya dirinya lanjut mendengar penyampaian informasi dari Dusun, Desa, Kecamatan, pihak Polsek terkait mediasi yang dilakukan selama 15 kali.
“Nah, setelah kami selesai rapat, foto, dokumentasi, kami istirahat makan di kantor. Nah, selesai makan karena saya mau cepat pulang ke Pontianak, saya pamit dengan pihak perusahaan termasuklah dengan teman-teman dari Dinas. Ketika saya mau pulang, ketemulah dengan rombongan di jalan. Saya ditahan, baik-baik sih nahannya,” jelasnya.

Setelah turun dari kendaraan dan berdialog barulah dirinya mengetahui jika warga tersebut merupakan karyawan PKS PT. SMS. Dari dialog yang terjadi menurut Erani, para karyawan tersebut memaksa kembali dilakukan pertemuan di hari yang sama.
“Pertama saya tidak tahu mereka itu siapa, yang jelas karyawan karena saya belum pernah ketemu. Kedua, memang pertemuan itu terjadi di jalan ketika saya mau pulang. Ketiga, saya datang di sana karena diundang untuk melakukan mediasi yang kesekian kalinya. Tapi sayangnya mereka tidak mau datang, datang pun setelah acara berakhir,” tutur Erani.
Namun Erani menolak, karena hadir dalam pertemuan sebagai undangan, sehingga terjadilah adu argumen yang cukup panas dan ada yang merekam hingga viral di media sosial.
“Tetap mereka ngototlah. Pokoknya, ‘ngapain wakil bupati lalu sibuk-sibuk turun?’. Saya bilang, ‘apa yang salah? Ini kan kepedulian karena sudah 16 kali mediasi’. Justru saya datang untuk melakukan mediasi supaya opsi terakhir dari kebun itu tidak dilakukan kalau sikap kita berubah. Artinya sanksi jangan diberlakukan, yang sudah-sudahlah, kita perbaiki kok barang ini. Jangan hanya melihat yang jelek, tapi ada juga baiknya,” imbuhnya.
Namun potongan video berdurasi 1 menit lebih yang beredar menurut Erani tidak menggambarkan secara utuh informasi dan rangkaian peristiwa, sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap dirinya.
“Nah, cuma karena video itu dipotong, yang marah-marah ditampilkan dan tidak ada awal dan akhir, dianggap saya membela perusahaan yang menindas orang lemah,” terangnya.
Erani menegaskan kehadirannya sebagai perwakilan pemerintan daerah dalam pertemuan tersebut tidak memihak pihak manapun dan berupaya menengahi persoalan.
“Inilah yang harus diluruskan, bahwa kami hadir di sana itu sebagai bagian dari pemerintah untuk bisa melakukan fasilitasi sebenarnya. Tapi karena mereka tidak mau datang, ya sampai seperti itu sih dari saya,” katanya lagi.
Dia turut menyampaikan bahwa setidaknya 3.500 karyawan yang saat ini bekerja di PT SMS dengan setidaknya lebih dari Rp 2,5 miliar perputara uang setiap bulannya untuk gaji. Hal ini menurutnya penting untuk diperhatikan, agar kelangsungan operasional perusahaan tetap berjalan baik dan menghidupi masyarakat.

Sementara Manajer HRD PT SMS (Satria Multi Sukses) Landak, Hamdan Siadari, yang dikonfirmasi terpisah menyebut persoalan karyawan dengan pihak perusahaan bermula dari masuknya Mill Manajer baru per 1 November 2025.
Manajer pabrik baru tersebut juga mendapat tugas dari pihak manajemen untuk melakukan perbaikan-perbaikan mulai dari kebersihan lingkungan kerja, terus penggunaan-penggunaan SOP APD, nah, penertiban kendaraan parkir, penertiban lembur-lembur karyawan yang tidak dianggap yang dianggap tidak sesuai.
“Karena terkait lembur ini ada satu persoalan terkait temuan eksternal audit yang dianggap membuat kerugian perusahaan,” terangnya.
Selanjutnya dalam proses sosialisasi SOP pekerjaan yang dituangkan dalam bentuk pakta integritas terjadi adu argumen dengan karyawan PKS, sehingga terjadi rentetan persoalan karena pernyataan yang dilontarkan menimbulkan ketersinggungan karyawan.
Dari situlah terjadi penolakan kepemimpinan dari manajer tersebut hingga dilakukan hukum adat terhadap manajer hingga penolakan berupa mogok kerja karyawan PKS selama 4 hari.
Rangkaian penolakan kepemimpinan terus terjadi hingga sampai dilakukan mediasi hingga 15 kali.
Perusahaan terus melakukan berbagai langkah koordinasi dan diskusi dengan berbagai pihak namun tetap tidak menemukan penyelesaian, hingga akhirnya memutuskan berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Landak, hingga diundanglah Wakil Bupati Landak, Erani, pada 10 Februari 2026 tersebut.
“Namun setelah kita undang pada tanggal 10 Februari pelaksanaan itu jam 10 di kantor LC pun mereka tidak hadir dengan dalih seharusnya kan di-stop dulu pabrik,” terangnya.
Kemudian Head Legal Corporate PT SMS Landak, Andreas Lani, menambahkan bawa sebenarnya pihak perusahaan ingin hal ini diselesaikan secara internal manahemen saja tanpa melibatkan pihak luar termasuk pihak pemerintah.
“Makanya sewaktu mereka mogok empat hari, itu stok kita sudah hampir 2.000 ton ya. Itu nggak diolah. Itu 2.000 ton empat hari nggak diolah karena pabrik tidak berjalan, itu berapa kalau kita hitung?,” ucap Lani.
Dari aksi mogok kerja tersebut juga dilakukan dialog, termasuk penjatuhan hukum adat kepada manajer pabrik. Namun karyawan tetap menolak dipimpin oleh manajer baru, namun manajemen tetap memberi pemahaman.
“Tetapi dalam pemahaman itu juga mereka istilahnya pokoknya kami tidak mau orang ini. Kami merasa katanya Pak RC merasa ditindas gitu, arogan. Penghasilan kami berkurang kan, dirugikan. Itulah bahasa mereka, pokoknya kami nggak mau orang ini,” tuturnya.
Andreas Lani menjelaskan pihak perusahaan mengundang Wakil Bupati Landak untuk hadir demi menjaga suasana investasi di Kabupaten Landak agar berjalan baik.
Sebab dengan berbagai kondisi yang ada dari puluhan perusahaan perkebunan hanya tersisa belasan yang saat ini masih eksis, karena banyak perusahaan perkebunan di Kabupaten Landak yang gulung tikar.
“Artinya PT SMS dan PT MAC ini sampai hari ini masih eksis, bertahan ya di tiga kecamatan dan 13 dusun dengan 13 desa dan 33 dusun ya. Kita ada di tiga kecamatan ini, Mandor, Sengah Temila, Sebangki,” katanya.
Bahkan menurutnya dari data terbaru uang yang berputar di tiga kecamatan tersebut untuk membayar upah saja mencapai angka Rp 4 miliar setiap bulannya.
“Kita nggak bisa bayangkan bagaimana nasib saudara-saudara kita ada di sana. Itu sebenarnya kami pikirkan. Makanya kami dari pihak manajemen berupaya mungkin bagaimana gejolak ini bisa kita tekan,” tambahnya.
“Tapi sampai terakhir kedatangan Pak Wakil Bupati mereka tidak menghadiri, tidak menerima dengan baik itu. Bahkan menuding Pak Wakil Bupati seolah-olah berpihak kepada manajemen. Untuk apa dia berpihak kepada manajemen? Nggak ada untungnya,” katanya.
Kondisi perusahaan menurutnya saat ini terus berjuang bagaimana agar bisa tetap beroperasional bahkan harus dibantu perusahaan lain.

















