LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta penegak hukum baik Kejaksaan maupun Polisi untuk terus memantau kondisi harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan di Pasar Baru Pahauman. Kamis, 19 Februari 2026, sore.
Pemantauan menurut Karolin perlu dilakukan, mengantisipasi adanya oknum pelaku usaha yang dapat menyebabkan ketersediaan bahan pokok terganggu dan mengakibatkan kenaikan harga terutama saat hari besar keagamaan.
“Jika memang ada toko-toko yang menjual lebih tinggi, kami mohon agar dilakukan pembinaan dan kemudian ditelusuri sebenarnya persoalannya itu kenapa bisa lebih mahal gitu dari pada harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Bupati Karolin menjelaskan, saat ini pemerintah pusat telah menetapkan batasan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan kebutuhan pokok agar harga-harga di pasaran bisa terkendali.
“Karena pemerintah itu menetapkan harga eceran tertinggi untuk barang-barang kebutuhan pokok, terutama untuk minyak goreng, untuk beras, dan beberapa kebutuhan lain yang memang merupakan kebutuhan pokok,” imbuhnya.
Dia juga memastikan baik pemerintah daerah bersama unsur-unsur terkait baik TNI-Polri, Kejaksaan dan lain-lain terus nerupaya agar ketersediaan dan harga bahan pokok bisa terus terkendali.
“Dengan kerja sama kami semua yang ada di depan, maka terselenggaralah kegiatan ini dan mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini kita bisa mengontrol harga pasar,” pungkasnya.

















