Aksaraloka.com, SINTANG – Ratusan massa mendatangi Mapolres Sintang, Sabtu (28/2/2026) sore, menyusul penangkapan tiga terduga pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 16.55 WIB aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap tiga orang berinisial DK, RM, dan TK.
Ketiganya diamankan saat kegiatan penertiban aktivitas PETI berlangsung.
Tak lama berselang, ratusan warga mendatangi Mapolres Sintang untuk menuntut pembebasan ketiganya. Situasi sempat memanas.

Pada pukul 18.34 WIB, massa menutup akses jalan di simpang Polres Sintang. Eskalasi meningkat dan dilaporkan terjadi perusakan pagar serta sejumlah fasilitas di sekitar lokasi.
Ketegangan mulai mereda setelah Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, turun langsung menemui massa sekitar pukul 18.56 WIB di halaman Mapolres.
Dalam penyampaiannya, Bala terlebih dahulu mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada warga yang menjalankan.
Ia menjelaskan sebelumnya telah dilakukan pertemuan bersama aparat kepolisian dan perwakilan asosiasi penambang.
“Memasuki bulan puasa, Bapak Kapolres memberikan toleransi kepada tiga rekan kita untuk dapat kembali pulang dengan beberapa persyaratan. Salah satu syaratnya, aktivitas di titik tersebut tidak lagi dilakukan dan untuk sementara waktu dihentikan,” ujarnya di hadapan massa.
Sekitar pukul 19.05 WIB, tiga orang yang diamankan akhirnya dipulangkan. Massa pun mulai membubarkan diri.
Pada pukul 19.50 WIB, situasi di sekitar Polres Sintang kembali kondusif dan arus lalu lintas normal.
Anggota DPRD Sintang, Muhammad Chomain Wahab, membenarkan adanya komunikasi antara perwakilan penambang dengan pihak kepolisian.
“Keputusan diambil setelah koordinasi dengan pimpinan dan mempertimbangkan situasi bulan puasa. Rekan-rekan yang diamankan sudah diperbolehkan pulang. Untuk kelanjutan aktivitas di lokasi tersebut masih dibahas bersama Pak Bupati,” katanya.
Ia menegaskan, untuk sementara aktivitas di lokasi tersebut tidak diperbolehkan kembali.

“Fokus hari ini memastikan mereka kembali ke keluarga masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan penertiban dilakukan karena aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum.
“Kami melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Sintang dan mengamankan beberapa orang. Namun, terdapat masyarakat dalam jumlah cukup banyak datang ke Polres dan terjadi perusakan pagar,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengedepankan kebijaksanaan dan diskresi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Tiga orang yang diamankan tidak dilakukan penahanan dengan catatan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami juga akan memanggil tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk membuat pernyataan bersama,” tegasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang menjaga ketertiban, terlebih menjelang Ramadan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Ia memastikan mediasi yang turut dihadiri Bupati dan perwakilan DPRD tersebut bertujuan menjaga stabilitas keamanan di Sintang tetap aman dan kondusif.











