PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak bersama Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan rutin di SPBU, Senin (2/3/2026).
Pengawasan ini bertujuan memastikan ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Hasil uji takar menunjukkan volume BBM yang disalurkan masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur berkapasitas 20 liter.
Berdasarkan ketentuan, batas kesalahan yang diperbolehkan sebesar 0,5 persen, dan hasil dua kali pengujian berada di bawah ambang batas tersebut.
“Artinya, BBM yang diterima pelanggan sesuai dengan takaran yang dibayarkan. Dari sisi jumlah, masyarakat dapat dipastikan aman dan terlindungi,” ujarnya.
Amirullah menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala melalui koordinasi lintas instansi sebagai bentuk pengawasan terhadap perlindungan konsumen.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah akan menelusuri penyebabnya sebelum menjatuhkan sanksi sesuai prosedur, mulai dari surat peringatan hingga penutupan izin apabila terbukti terjadi pelanggaran serius.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar Fuel 1 Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani, menyambut baik pengawasan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Pertamina dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami menanggapi pengawasan ini secara terbuka. Ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menerima haknya,” kata Irsan.
Ia menjelaskan, secara internal Pertamina juga menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan rutin, baik terhadap ketepatan takaran maupun kualitas BBM. Selain itu, sistem digitalisasi telah diterapkan untuk memantau stok secara real time.
“Di setiap SPBU terdapat ruang monitoring. Stok BBM dipantau secara online dan terdigitalisasi. Jika stok mulai menipis, sistem akan memberikan notifikasi sehingga pengiriman dari depot dapat segera dilakukan,” ujarnya.
Untuk memastikan kelancaran distribusi menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) sejak 27 Februari hingga H+7 Lebaran. Satgas ini bertugas menjaga ketersediaan BBM di seluruh SPBU Kota Pontianak.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Stok BBM di seluruh SPBU Pontianak kami pastikan tetap aman dan tersedia,” kata Irsan.
Melalui pengawasan terpadu dari pemerintah serta sistem monitoring digital dari Pertamina, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan pengisian BBM, terutama menjelang peningkatan mobilitas pada masa Lebaran.

















