PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai menyusun arah pembangunan untuk 2027 dengan sejumlah catatan penting. Keterbatasan lahan dan ruang fiskal menjadi tantangan utama yang harus dijawab dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota, Rabu (4/3/2026).
Menurut Edi, forum tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan program perangkat daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Seluruh program harus terintegrasi dan benar-benar mendukung visi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak memikul peran sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Namun, di sisi lain, kota ini hanya memiliki luas wilayah sekitar 118 kilometer persegi dan terbelah oleh Sungai Kapuas serta Sungai Landak.
Di tengah keterbatasan tersebut, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tercatat 82,80 atau masuk kategori sangat tinggi. Pertumbuhan ekonomi pada 2025 mencapai 5,34 persen, sementara angka kemiskinan ditekan hingga sekitar 4 persen.
Ke depan, Pemkot Pontianak memprioritaskan penguatan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta digitalisasi usaha. Sektor kuliner seperti kafe, restoran, dan warung kopi dinilai menjadi salah satu motor ekonomi karena menyerap tenaga kerja dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui pajak restoran.
Selain sektor ekonomi, isu lingkungan juga menjadi perhatian. Pengelolaan sampah, perluasan ruang terbuka hijau, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu masuk dalam daftar prioritas. Saat ini, volume sampah di Pontianak telah mencapai lebih dari 370 ton per hari.
“Upaya ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan di tengah pertumbuhan penduduk,” kata Edi.
Penguatan pariwisata perkotaan berbasis budaya dan kuliner juga menjadi agenda, termasuk pengembangan kawasan waterfront Sungai Kapuas dan revitalisasi kawasan heritage. Namun, Edi mengingatkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat, terutama di tengah berkurangnya dana transfer daerah yang berdampak pada kapasitas fiskal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sehingga forum lintas perangkat daerah menjadi momentum untuk memastikan arah kebijakan dan program pembangunan benar-benar mencerminkan aspirasi publik.
“Kita harus memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur, realistis, dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Bebby menambahkan, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada evaluasi capaian sebelumnya serta mempertimbangkan tantangan strategis daerah. Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, kata dia, menjadi aspek yang tak bisa ditawar.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen mendukung proses perencanaan yang transparan dan akuntabel. Ia berharap forum tersebut melahirkan program yang inovatif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan, sekaligus memperkuat daya saing Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan.
“Tujuannya jelas, Pontianak harus semakin maju, nyaman ditinggali, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” katanya.
















