LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Seorang pria berinisial RDF diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Dusun Salatiga, Desa Salatiga.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 4 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu RDF kedapatan sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam bernomor polisi KB 5827 LV di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu dompet hitam berisi beberapa plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa paket sabu, plastik klip kosong, serta sendok kecil dari potongan pipet.
Polisi juga menyita satu unit handphone Vivo warna Glossy Black yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah RDF. Di kamar terlapor, petugas menemukan timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, sendok dari potongan pipet, korek api gas, serta alat hisap sabu (bong) di dalam lemari pakaian.
Selanjutnya RDF bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” jelas IPTU Chanel
Lanjut Ps. Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polres Landak tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika, demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat Kabupaten Landak.

















