Aksaraloka.com, SAMBAS – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban pejalan kaki diketahui berinisial S alias I (47), warga Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing.
Ia mengalami luka sobek di bagian belakang kepala serta luka lecet pada kaki dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial S (26), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengalami luka di pelipis kiri dan kanan yang harus dijahit, luka lecet di wajah, serta luka lecet di kedua tangan.
Pengendara dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan di tempat praktik kesehatan terdekat.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Kami telah menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Sambas,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai S melaju dari arah Galing menuju Alfamart Simpang Kembayat.
Saat mendekati depan Masjid Al-Huda Kembayat, korban yang merupakan pejalan kaki datang dari arah berlawanan di lajur kanan jalan dan hendak menuju warung terdekat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan.
Benturan keras membuat korban terpental dan meninggal dunia di tempat.
Polres Sambas mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya serta mematuhi aturan berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.











