Aksaraloka.com, PONTIANAK – Isu panic buying yang beredar di tengah masyarakat memicu peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Pontianak selama bulan Ramadan.
Dalam empat hari terakhir, konsumsi BBM tercatat meningkat hingga sekitar 20 persen dari rata-rata harian.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat melakukan peninjauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Parit H. Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Rabu (11/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak dan Pertamina Kalimantan Barat untuk memastikan ketersediaan serta distribusi BBM tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama Pertamina Kalimantan Barat melalui koordinasi intensif dengan manajer area.
Menurutnya, konsumsi BBM masyarakat Pontianak dalam kondisi normal mencapai sekitar 500 ribu liter per hari. Namun selama beberapa hari terakhir di bulan Ramadan terjadi lonjakan konsumsi yang cukup signifikan.
“Setiap hari biasanya ada sekitar 500 ribu liter BBM yang dikonsumsi masyarakat. Namun selama Ramadan ini, dalam empat hari terakhir terjadi peningkatan kurang lebih 20 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya isu panic buying yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Karena itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menimbun BBM bersubsidi seperti pertalite maupun solar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, oknum atau siapa pun yang berusaha melakukan penimbunan pertalite maupun solar, apabila ditemukan di lapangan tentu akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, Forkopimda Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota dan Pertamina telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk jika ada SPBU yang melakukan praktik tidak sesuai aturan.
Apabila ditemukan pelanggaran oleh SPBU, Pertamina sebagai pembina akan mengambil tindakan.
Sementara jika pelanggaran tersebut masuk dalam ranah pidana, maka akan ditangani oleh Polresta Pontianak.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan pengawasan distribusi BBM kepada pemerintah.
“Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan menghadapi situasi ini bersama. Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Jika ada SPBU yang diduga melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan ke Pertamina atau Polresta Pontianak agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.












