banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Tim Jatanras Bergerak Cepat, Dua Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Dibekuk di Sintang

×

Tim Jatanras Bergerak Cepat, Dua Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Dibekuk di Sintang

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Tim Jatanras Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti kaburnya tiga tahanan dari sel tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, dua dari tiga pelarian akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Sintang.

Setelah menerima informasi kaburnya tiga tahanan dari Kejaksaan Negeri Pontianak, tim Jatanras langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selain itu, tim Jatanras bersama personel Polsek Pontianak Kota juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari jejak para pelarian tersebut.

Berdasarkan hasil analisa di lapangan dan informasi yang dihimpun, para tahanan diduga melarikan diri ke arah wilayah Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Tim kemudian melakukan pendalaman dengan mencari saksi serta menelusuri CCTV di sejumlah titik.

Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui ketiga pelarian sempat menumpang sebuah kendaraan yang menuju ke wilayah Sintang.

Informasi itu kemudian segera dikoordinasikan dengan tim Jatanras Polres Sintang.

Tanpa menunggu lama, tim Jatanras Polres Sintang langsung bergerak melakukan pencarian berdasarkan data yang diberikan Jatanras Polresta Pontianak.

Hasilnya, dua dari tiga pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan oleh tim Jatanras Polres Sintang.

Setelah penangkapan tersebut, Jatanras Polres Sintang segera menghubungi Jatanras Polresta Pontianak yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak.

Saat ini dua tahanan yang sempat kabur tersebut sudah berhasil diamankan, sementara satu pelarian lainnya masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo menjelaskan kronologi tahanan yang melarikan diri, yakni berawal pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian.

Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan untuk keluar-masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sehingga kondisi pintu sel tahanan dalam keadaan tertutup tetapi belum dikunci.

Bahwa tiga tahanan tersebut merupakan residivis yang sudah mengetahui keadaan kondisi ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak.

Lanjut Dwi, bahwa sekitar pukul 14.34 WIB, berdasarkan rekaman CCTV di area kantor Telkom Kota Pontianak yang berada di samping Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak dan kemudian melintas di area sekitar kantor Telkom.

Kejadian tersebut baru diketahui kemudian ketika pada pukul sekitar 15.00 WIB, saat Tim Intelijen sedang melaksanakan kegiatan video conference (vicon) bidang intelijen, petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa terdapat tiga orang tahanan yang diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan.

“Hingga saat ini, dua orang tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan Tim Kejaksaan Negeri Sintang bersama jajaran Polres Sintang, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,” ucap Dwi.