banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur, Dua Tahanan Kejari Pontianak Ditangkap di Pasar Sungai Durian Sintang, Satu Masih Diburu

×

Sempat Kabur, Dua Tahanan Kejari Pontianak Ditangkap di Pasar Sungai Durian Sintang, Satu Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG – Pelarian tiga tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang sempat kabur hingga masuk ke wilayah Kabupaten Sintang akhirnya terendus aparat.

Tim gabungan Kejaksaan Negeri Sintang dan Satreskrim Polres Sintang berhasil menangkap dua dari tiga buronan tersebut di kawasan Pasar Sungai Durian, Kecamatan Sintang, Rabu (11/3/2026).

Dua tahanan yang berhasil diamankan yakni SI alias K (34), warga Sintang, dan AN alias A (31), warga Pontianak. Sementara satu tahanan lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo didampingi Kajari Sintang Taufik Efendi menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara pihak kepolisian dan kejaksaan setelah adanya informasi mengenai tahanan yang melarikan diri.

“Begitu kami menerima informasi dari Kejari Sintang pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, kami langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sintang, Kamis (12/3/2026).

Upaya pencarian membuahkan hasil pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, setelah tim menerima informasi bahwa dua tahanan tersebut berada di sebuah warung kopi di sekitar Pasar Sungai Durian.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Sekitar pukul 11.50 WIB, kedua tahanan kemudian dibawa ke Mapolres Sintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah diamankan, sekitar pukul 12.30 WIB Kajari Sintang datang ke Polres untuk berkoordinasi terkait proses selanjutnya terhadap kedua tahanan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tahanan mengaku tidak memiliki tujuan pasti saat melarikan diri. Mereka hanya berusaha menjauh untuk menghindari ancaman hukuman.

“Dari pengakuan mereka, saat kabur mereka juga bingung mau ke mana. Bahkan sempat terpikir untuk menyerahkan diri karena merasa tidak tenang dan selalu khawatir akan ditangkap,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pelarian tersebut bermula dari salah satu tahanan yang kabur lebih dulu, kemudian diikuti dua tahanan lainnya.

“Yang pertama kabur itu yang sampai sekarang masih dalam pencarian. Dua orang ini ikut-ikutan melarikan diri setelah melihat temannya kabur,” katanya.

Saat ini, aparat gabungan dari kepolisian dan kejaksaan masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan yang masih buron.

“Kami akan terus melakukan pencarian sampai pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Penangkapan ini sekaligus menunjukkan sinergitas antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sintang.

Sementara tim gabungan masih terus memburu satu tahanan lainnya yang belum tertangkap.